Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan nomor identitas bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi ketentuan. Bagi guru atau tenaga kependidikan yang belum memilikinya, proses pengajuan perlu dilakukan melalui prosedur resmi dan didukung dokumen yang sesuai. Saat ini, pengajuan untuk PTK yang sudah terdaftar di Verval PTK dilakukan oleh Operator Sekolah melalui akun dan aplikasi Verval PTK.
Artikel ini membahas cara mengajukan NUPTK di Verval PTK, persyaratan yang perlu disiapkan, alur verifikasi, serta cara memantau status pengajuan. Panduan disusun mengacu pada informasi Pusat Informasi Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen yang diperbarui pada April 2026. Perlu diperhatikan, dokumen yang diminta dapat berbeda sesuai status kepegawaian dan jenis satuan pendidikan.
Apa Itu NUPTK?
NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diberikan kepada PTK yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Nomor ini menjadi identitas bagi PTK dalam pendataan pendidikan. NUPTK bukan nomor yang dibuat sendiri oleh guru, bukan pula nomor yang dapat diterbitkan hanya dengan mengisi formulir secara mandiri. Penerbitannya melalui proses pengajuan dan verifikasi data serta dokumen oleh pihak yang berwenang.
Siapa Yang Bisa Mengajukan NUPTK?
Pengajuan ditujukan kepada pendidik atau tenaga kependidikan yang belum memiliki NUPTK dan memenuhi persyaratan. Salah satu ketentuan dasarnya adalah PTK sedang bertugas pada satuan pendidikan yang telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Data induk PTK juga harus dilengkapi melalui Verval PTK oleh Operator Sekolah.
Panduan ini secara khusus membahas PTK yang sudah terdaftar di Verval PTK tetapi belum memiliki NUPTK. Jika nama PTK belum terdaftar di Verval PTK, mekanismenya berbeda sehingga sekolah perlu mengikuti prosedur khusus untuk PTK baru yang belum masuk dalam sistem.
Persyaratan Pengajuan NUPTK Terbaru
Sebelum Operator Sekolah mengajukan NUPTK, PTK perlu memastikan persyaratan umum dan dokumen sesuai status kepegawaiannya sudah tersedia. Berdasarkan ketentuan resmi Kemendikdasmen, persyaratan umum yang perlu diperhatikan meliputi:
- Data induk pendidik dan tenaga kependidikan sudah dilengkapi oleh Operator Sekolah melalui Verval PTK.
- PTK sedang bertugas di satuan pendidikan yang memiliki NPSN.
- NIK bagi WNI valid dan sesuai dengan data kependudukan nasional.
- Melampirkan ijazah mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir.
- Melampirkan bukti kualifikasi akademik sesuai peraturan perundang-undangan.
- Menyiapkan dokumen pengangkatan dan penugasan sesuai status kepegawaian.
Dokumen tambahan berdasarkan status PTK perlu diperhatikan sebagai berikut:
1. PTK Berstatus CPNS Atau PNS
Siapkan dokumen penetapan atau keputusan pengangkatan sebagai CPNS/PNS serta dokumen penetapan atau keputusan penugasan dari dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
2. PTK Non-PNS Yang Diangkat Pemerintah Daerah
Persyaratan yang disebutkan dalam panduan adalah surat keterangan minimal dari Kepala Bidang yang menangani pendidik dan tenaga kependidikan pada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
3. PTK Pada Sekolah Yang Didirikan Badan Penyelenggara
Untuk PTK yang bertugas pada satuan pendidikan yang didirikan badan penyelenggara, siapkan dokumen keputusan pengangkatan dari badan penyelenggara dan keputusan penugasan dari kepala satuan pendidikan atau badan penyelenggara.
4. PTK Pada Satuan Pendidikan Yang Didirikan Perorangan, Kelompok Masyarakat, Atau Pemerintah Desa
Dokumen yang dipersyaratkan adalah surat tugas dari kepala satuan pendidikan. Pastikan surat tersebut sesuai dengan keadaan dan status penugasan PTK.
Daftar di atas merupakan ringkasan ketentuan umum. Untuk memastikan jenis dokumen, format, legalitas, dan kelengkapan berkas yang harus diunggah, sekolah sebaiknya berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat. Jangan menganggap seluruh status PTK menggunakan lampiran yang sama.
Cara Mengajukan NUPTK Di Verval PTK
Pengajuan untuk PTK yang sudah terdaftar di Verval PTK dilakukan oleh Operator Sekolah. Guru atau tenaga kependidikan dapat menyiapkan dokumen dan berkoordinasi dengan operator, sedangkan proses pengajuan di aplikasi dilakukan melalui akun operator yang berwenang.
1. Periksa Data PTK Terlebih Dahulu
Operator Sekolah perlu memastikan PTK sudah terdaftar dan data induknya lengkap. Periksa kesesuaian nama, tempat dan tanggal lahir, NIK, satuan pendidikan, serta data penugasan. Data identitas harus sesuai dengan dokumen kependudukan. Jika terdapat perbedaan, selesaikan perbaikan data melalui prosedur yang berlaku sebelum melanjutkan pengajuan.
2. Pastikan NIK Valid Dan Data Tidak Bermasalah
Validitas NIK menjadi bagian penting dalam proses pengajuan. Pastikan data calon penerima NUPTK sudah sesuai dengan data kependudukan nasional. Jika data belum padan atau masih terdapat residu, koordinasikan perbaikannya terlebih dahulu. Pengajuan dengan data identitas yang tidak sesuai berisiko tertahan atau dikembalikan pada tahap pemeriksaan.
3. Siapkan Dan Periksa Dokumen Persyaratan
PTK menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada Operator Sekolah. Periksa kembali seluruh berkas, mulai dari ijazah, bukti kualifikasi akademik, dokumen pengangkatan, hingga surat penugasan sesuai status PTK. Pastikan hasil pindai terbaca jelas, tidak terpotong, dan sesuai dengan dokumen aslinya. Ikuti format serta ketentuan berkas yang diminta oleh sistem atau dinas pendidikan.
4. Operator Sekolah Masuk Ke Verval PTK
Operator Sekolah membuka aplikasi Verval PTK melalui alamat resmi Verval PTK Kemendikdasmen, kemudian masuk menggunakan akun yang memiliki kewenangan. Pastikan operator menggunakan akun resmi sekolah dan tidak membagikan kata sandi kepada pihak lain.
5. Pilih PTK Yang Akan Diajukan
Setelah berhasil masuk, operator memeriksa daftar PTK dan memastikan nama calon penerima yang akan diajukan sudah benar. Pilih PTK yang belum memiliki NUPTK dan memenuhi persyaratan. Pada proses pengajuan, operator menggunakan fitur pengajuan NUPTK yang tersedia pada Verval PTK. Tampilan menu dapat berubah mengikuti pembaruan aplikasi, sehingga ikuti petunjuk yang muncul pada akun saat pengajuan dilakukan.
6. Unggah Dokumen Dan Ajukan Penerbitan
Operator mengunggah dokumen persyaratan sesuai status PTK dan ketentuan yang ditampilkan pada sistem. Sebelum mengirim pengajuan, periksa kembali setiap lampiran agar tidak tertukar, buram, atau tidak lengkap. Setelah seluruh data dan dokumen sesuai, lanjutkan proses pengajuan melalui fitur yang tersedia. Simpan informasi pengajuan untuk memudahkan pemantauan.
7. Pantau Proses Verifikasi
Setelah diajukan, proses akan melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai status serta jalur pengajuan PTK. Progres dapat dipantau melalui Verval PTK. Pada tahap tertentu, pengajuan dapat ditangani oleh satuan pendidikan, badan penyelenggara atau yayasan, dinas pendidikan, hingga Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sesuai mekanisme yang berlaku.
Alur Verifikasi Dan Penerbitan NUPTK
Pengajuan tidak langsung menghasilkan nomor NUPTK setelah tombol pengajuan dikirim. Ada tahapan pemeriksaan yang harus dilalui. Untuk PTK yang sudah terdaftar di Verval PTK, alur penanganannya mengikuti status PTK dan jenis satuan pendidikan. Secara umum, prosesnya mencakup pemeriksaan oleh satuan pendidikan, pihak badan penyelenggara jika relevan, dinas pendidikan, dan Pusdatin.
- Satuan pendidikan: memeriksa data dan kelengkapan dokumen yang diajukan.
- Badan penyelenggara/yayasan: terlibat pada jalur pengajuan PTK di satuan pendidikan yang didirikan badan penyelenggara.
- Dinas pendidikan: melakukan verifikasi sesuai kewenangannya.
- Pusdatin: melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap berkas dan pemadanan data arsip sebelum penerbitan.
Tahapan yang dilalui dapat berbeda berdasarkan status PTK. Karena itu, operator dan PTK perlu memantau pihak yang sedang menangani pengajuan melalui informasi progres pada Verval PTK, bukan hanya menunggu tanpa memeriksa status.
Arti Status Pengajuan NUPTK Dan Cara Menindaklanjutinya
Salah satu hal yang sering ditanyakan guru adalah bagaimana mengetahui apakah pengajuan sudah diproses. Informasi status dapat diperiksa oleh Operator Sekolah melalui Verval PTK. Berikut beberapa keadaan yang perlu dipahami:
1. Antrian (Diajukan Sekolah)
Status ini menunjukkan bahwa pengajuan sudah dilakukan oleh sekolah atau Operator Sekolah dan sedang menunggu proses berikutnya. Pengajuan diproses sesuai antrean. PTK dapat meminta operator memantau perkembangannya secara berkala.
2. Pengajuan Dikembalikan Atau Tidak Lolos Verifikasi
Jika pengajuan tidak lolos pemeriksaan pada satuan pendidikan, dinas pendidikan, atau pihak terkait lainnya, berkas dapat dikembalikan kepada pihak pada tahapan sebelumnya. Mintalah Operator Sekolah memeriksa keterangan penolakan agar diketahui bagian yang perlu diperbaiki. Setelah kekurangan diperbaiki, ikuti kembali prosedur pengajuan sesuai arahan yang diberikan.
3. Terdeteksi Duplikasi Data Arsip
Pemadanan data arsip dilakukan untuk memastikan tidak terjadi duplikasi. Jika pengajuan terindikasi duplikat, hal itu dapat menunjukkan bahwa PTK sebenarnya sudah memiliki NUPTK. Jangan langsung mengajukan nomor baru. Koordinasikan dengan Operator Sekolah untuk memeriksa NUPTK yang valid pada Verval PTK.
Penyebab Pengajuan NUPTK Ditolak Atau Tertunda
Pengajuan dapat tertahan atau dikembalikan apabila data dan dokumen belum memenuhi ketentuan. Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain:
- NIK belum valid atau belum sesuai dengan data kependudukan.
- Data induk PTK belum lengkap atau masih terdapat ketidaksesuaian.
- Ijazah atau dokumen kualifikasi akademik belum lengkap.
- Dokumen pengangkatan dan penugasan tidak sesuai dengan status PTK.
- Hasil pindai dokumen tidak terbaca dengan jelas.
- PTK terindikasi sudah memiliki NUPTK berdasarkan pemadanan data arsip.
- Dokumen perlu diperbaiki atau dilengkapi sesuai catatan verifikator.
Jika pengajuan dikembalikan, jangan mengunggah dokumen secara berulang tanpa mengetahui penyebabnya. Minta operator membaca keterangan pada sistem dan koordinasikan perbaikan dengan pihak yang menangani proses tersebut.
Berapa Lama Proses Penerbitan NUPTK?
Lama penerbitan tidak dapat dipastikan sama untuk setiap PTK. Proses bergantung pada kelengkapan dokumen, kesesuaian data, tahapan verifikasi, dan antrean pengajuan. Informasi resmi menyebutkan bahwa pengajuan diproses sesuai antrean, sehingga tidak tepat menjanjikan NUPTK terbit dalam jumlah hari tertentu.
Selama menunggu, PTK dapat meminta Operator Sekolah memantau status secara berkala. Apabila status tidak berubah dalam waktu yang cukup lama, tanyakan kepada operator pihak mana yang sedang menangani pengajuan dan apakah terdapat catatan yang perlu ditindaklanjuti.
Perbedaan Pengajuan NUPTK Baru Dan Klaim NUPTK
Pengajuan NUPTK baru ditujukan bagi PTK yang belum memiliki NUPTK. Sementara itu, klaim NUPTK berkaitan dengan PTK yang merasa sudah memiliki NUPTK, tetapi nomor tersebut belum tampil atau belum terpadankan pada data yang diperiksa. Keduanya bukan proses yang sama.
Jika pernah memiliki NUPTK sebelumnya, sebaiknya jangan langsung mengajukan nomor baru. Minta Operator Sekolah memeriksa data arsip dan status NUPTK terlebih dahulu. Langkah ini penting untuk menghindari pengajuan ganda dan memastikan nomor yang digunakan benar.
Pertanyaan Yang Sering Diajukan
Apakah Guru Bisa Mengajukan NUPTK Sendiri?
Untuk PTK yang sudah terdaftar di Verval PTK, pengajuan dilakukan melalui Operator Sekolah. Guru menyiapkan dokumen dan berkoordinasi dengan operator, sedangkan proses pengajuan dilakukan melalui akun operator yang berwenang.
Apakah NUPTK Bisa Diajukan Jika NIK Belum Valid?
NIK yang valid merupakan salah satu ketentuan pengajuan bagi WNI. Perbaiki atau padankan data kependudukan terlebih dahulu sebelum proses dilanjutkan.
Apakah Sekolah Swasta Bisa Mengajukan NUPTK?
PTK pada satuan pendidikan swasta dapat mengajukan NUPTK apabila memenuhi persyaratan. Dokumen pengangkatan dan penugasan dari badan penyelenggara perlu disiapkan jika satuan pendidikan didirikan oleh badan penyelenggara. Koordinasikan mekanismenya dengan Operator Sekolah dan dinas pendidikan setempat.
Bagaimana Jika Pengajuan NUPTK Dikembalikan?
Periksa keterangan pengembalian atau penolakan melalui Operator Sekolah. Perbaiki data maupun dokumen yang diminta, kemudian ikuti kembali prosedur sesuai arahan pihak yang memverifikasi.
Apakah NUPTK Bisa Terbit Langsung Setelah Diajukan?
Tidak. Pengajuan harus melalui proses pemeriksaan dan pemadanan data sesuai mekanisme yang berlaku. Penerbitan dilakukan setelah persyaratan dan tahapan verifikasi terpenuhi.
Kesimpulan
Cara mengajukan NUPTK di Verval PTK dimulai dengan memastikan data induk dan NIK sudah valid, menyiapkan ijazah serta dokumen pengangkatan atau penugasan sesuai status PTK, kemudian berkoordinasi dengan Operator Sekolah untuk melakukan pengajuan melalui aplikasi. Setelah diajukan, proses akan melalui tahapan verifikasi dan validasi oleh pihak terkait sampai memenuhi ketentuan penerbitan.
Hal yang paling penting adalah memeriksa kesesuaian data dan kelengkapan dokumen sebelum pengajuan. Jika terdapat penolakan, ikuti keterangan perbaikan dari verifikator. Dengan mengikuti prosedur resmi dan memantau status secara berkala, sekolah dan PTK dapat mengetahui perkembangan pengajuan tanpa bergantung pada informasi yang belum tentu benar.
Penulis: Muhammad Ahsani Taqwim, S.Pd.I

Berbagi pengetahuan tentang pendidikan, keislaman, dan teknologi.
